DPRD Kaltim Soroti Semakin Maraknya Tambang Ilegal
Marthinus
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Tambang
ilegal di Kalimantan Timur semakin merajalela. Hal ini mendapatkan sorotan dari
salah satu Anggota Pansus Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim, Marthinus.
Politisi PDI Perjuangan tersebut
mengungkapkan wacana untuk menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik
Indonesia Joko Widodo.
Surat terbuka tersebut untuk memberitahukan
kepada Presiden bahwa di Kaltim ada banyak persoalan utamanya adalah tambang
ilegal.
"Kami dari investigasi pertambangan
sudah turun ke lapangan melihat langsung. Mereka ini sudah keterlaluan juga.
Siang siangloh mereka. Gak malam lagi mereka beroperasi," ucapnya.
Dirinya mencontohkan bahwa di Kutai Barat ada
100 truk yang beroperasi siang hari dan malam.
Tambang ilegal yang dilakukan di Kutai Barat
itu melalui poros umum yang dilalui oleh truk pengangkut batu bara ilegal
tersebut tidak lagi peduli lagi dengan masyarakat.
"Kenapa saya katakan tidak peduli dengan
masyarakat. Pertama mereka jalannya siang, debu gak disiram. Trus menganggu
jalan lalu lintas," ucapnya.
Maka dari itu dia berharap Kaltim yang sudah
mendapatkan berkah dengan kekayaan sumber daya alam, dengan surat terbuka
kepada Presiden tambang ilegal yang ada lokasi dan suratnya sebaiknya
diresmikan.
Dirinya menjelaskan untuk mengambil contoh
ambil project file satu lokasi. Kayak di Jawa Barat ada beberapa koperasi
tambang batu yang luasnya hanya 2-3 hektar tapi mereka punya izin yang sah dan bisa mendapatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD).
"Kalo yang sekarang ini di Kaltim, mana
PAD nya. Gak mungkin ada PAD," ucapnya.
Jadi didalam surat ke presiden dia berharap
izin tambang, lokasi batu bara yang punya potensi dikasih izin saja.
"Suruh wilayah Kabupaten masing- masing
untuk berkoordinasi. Di Desa mana, di Kampung mana, Kecamatan mana ya sudah
kasih izin. Koperasi atau apa kasih izin. Berapa hasil tambangnya ya ada pajaknya.
Ada PAD nya," ucapnya.
Terkait kewenangan yang ditarik ke daerah
dirinya akan berkoordinasi dulu kepusat apakah boleh atau tidak Kaltik menyuarakan usulan.
Nanti lanjutnya tim Pansus akan ke Jawa Barat
untuk study banding. Di Jawa Barat ada kegiatan tambang yang awalnya dulu
ilegal akhirnya resmi dibuatkan izin koperasi dua hektar, tiga hektar.
Ditanya terkait komitmen untuk mengawal, dia
siap mengawal jika memang regulasinya memang harus dibentuk seperti itu dan
opsinya menguntungkan masyarakat dan menguntungkan pemerintah.
"Jangan semerta-merta izin itu harus
kepusat semua. Kita mau menyampaikan surat terbuka ke presiden itu kita
menyampaikan juga dibagilah dengan daerah," tutupnya. (ADV)